Benarkah dana pendidikan benar benar sampai kesekolah ?
Penulis: Ade mamat
Editor: Alexandra Ivanna Blanca
PIKIRAN RAKYAT - Nilai bantuan yang diterima pihak sekolah dari pemerintah, untuk menyelenggarakan pendidikan dinilai kurang dari standar yang dibutuhkan pihak sekolah.
Hal itu dikemukakan Anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat, Teguh Wahyudi dalam seminar daring tentang Standar Pembiayaan Pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat, Selasa, 26 Oktober 2021.
"Kurangnya pembiayaan menjadi masalah krusial karena pembiayaan menentukan terlaksananya program kegiatan sekolah," ujar Teguh.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menyatakan, kurangnya biaya operasional sekolah jangan ditutupi dengan meminta sumbangan kepada orangtua siswa.
Apabila dana operasional yang didapat pihak sekolah masih kurang, salah satu opsi solusi yang bisa diterapkan yakni menaikkan BOPD.
"Jangan ada pungutan dari struktur sekolah. Kita bisa bicara dengan Bappeda (tentang) berapa naiknya BOPD," ucap Dedi.
Sebenarnya nilai bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan dengan pemerintah provinsi lain, seperti Jawa Timur. Total bantuan pendidikan untuk sekolah negeri dan swasta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp2,8 triliun.
Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menganggarkan bantuan dana pendidikan Rp 1,9 triliun.
Pengamat Pendidikan yang juga Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Nanang Fatah menilai, dana pendidikan memiliki korelasi dengan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana pendidikan Rp550 triliun pada 2021. Nilai anggaran pendidikan sebenarnya naik dari tahun ke tahun. Namun, tidak menghasilkan peningkatan prestasi belajar.
"Kalau (dana pendidikan) betul-betul digunakan sampai ke sekolah, mungkin prestasi akan meningkat," ucap Nanang.
Indonesia, kata Wawan, masih tergolong rendah alokasi dana pendidikannya, baik dari pemerintah maupun swasta. Sementara negara lain, seperti Amerika Serikat dan Australia, pihak swasta dan pemerintah menyumbang dana pendidikan yang besar.
Seharusnya dana yang diterima oleh sekolah harus sama dengan jumlah yang telah diberikan oleh pemerintah pusat,agar prestasi bangsa bisa semakin meningkat.
Terlalu banyaknya orang yang campur tangan dalam menangani masalah dana pendidikan juga bisa menjadi faktor kenapa bantuan dan kebutuhan bisa jomplang.
Dana pendidikan yang diterima SMA dan SMK di Jawa Barat dari dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah pusat, berkisar di angka Rp277.500 hingga Rp292.500 per siswa per bulan.
Sementara, biaya operasional pendidikan rata-rata yang dibutuhkan SMA jauh lebih besar, yakni Rp765.476 per siswa per orang.
Dalam hal ini harusnya sekolah juga ikut bekerja sama dengan memanfaatkan sebaik mungkin dana yang sudah diberikan oleh pemerintah,jangan sampai dana yang ada digunakan untuk hal-hal yang tidak terlalu dibutuhkan.
Sepertinya pendidikan di Indonesia bukan sebuah hal yang diutamakan maka dari itu dana yang dialokasikan oleh pemerintah masih tergolong rendah.
Semoga membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar